Tahap awal dimulai dari pengusulan calon penerima yang diprioritaskan berasal dari warga aktif penerima bantuan sosial.
“Selanjutnya memasuki tahap verifikasi yang dibutuhkan persetujuan Kepala Dinas Sosial Kudus. Lalu tim memverifikasi kesesuaian desil 1–4, usia, dan kelayakan proposal usaha. Setelah semua tahapan dilalui, jika disetujui oleh Kemensos, bantuan akan cair via PT Pos Indonesia. Kemudian didampingi pendamping PKH yang wajib membelanjakannya dalam bentuk barang modal,” paparnya.
Yazid menambahkan, program PPSE yang telah berjalan sejak tahun lalu menunjukkan tren peningkatan pengajuan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 terdapat 50 pengajuan, dengan 35 KPM di antaranya berhasil lolos dan menerima bantuan.
Memasuki tahun 2026, pelaksanaan program dibagi dalam beberapa tahap. Pada tahap pertama periode Januari hingga Maret, tercatat sebanyak 180 berkas diajukan dan 124 KPM berhasil lolos asesmen.
Sedangkan pada tahap kedua periode April hingga Juni, terdapat 89 pengajuan yang saat ini masih dalam proses asesmen lapangan.
“Kami berharap seluruh pengajuan yang memenuhi syarat pada tahun ini bisa cair semua. Setiap penerima juga akan dikawal berkala oleh pendamping PKH agar usahanya berkelanjutan,” pungkas Yazid. ***
