Dari pengamatan zonanews.id di lokasi, selama mengikuti seleksi wawancara, para calon panwascam dipersilakan menyampaikan visi misinya jika menjadi nantinya di depan 4 orang penguji. Di mana untuk selanjutnya akan ada pertanyaan dari masing-masing penguji untuk melihat keseriusan para calon.
Minan menyebut, hal terpenting dalam seorang panwascam adalah mereka yang mengetahui tugasnya. Baik yang diatur dalam regulasi Undang-undang, Bawaslu, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Yang terpenting mereka memang harus membaca aturan regulasi yang ada. Tugas panwascam terkait regulasi memang ada tambahan dari KPU. Untuk itu dia (panwascam) harus memahami aturan KPU. Disandingkan dengan peraturan Bawaslu dan Undang-undang tentang Pemilu,” jelasnya.
Setelah proses seleksi wawancara, Minan mengungkapkan bahwa akan ada pengumuman hasil wawancara di tanggal 26 Oktober 2022 mendatang. Untuk kemudian pada tanggal 27-29 Oktober ada waktu jeda untuk dilakukan pelantikan. ***
