“Proses pencairannya biasa saja, dipermudah sekali. Padahal saya lupa bawa fotokopi KTP, terus difoto, dan dikasih surat keterangan untuk selanjutnya diproses ke kecamatan,” ungkapnya.
Hingga sampai empat puluh hari kematian ibunya, bantuan yang dimaksud pun akhirnya cair.
Sulastriyani berterimakasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Kudus. Rencananya, bantuan tersebut akan digunakannya untuk bersedekah bagi orang-orang yang ikut mendoakan keluarganya yang telah meninggal dunia.
“Alhamdulilah, atas bantuan ini saya berterimakasih sekali. Bisa untuk membantu keluarga saya. Uang Rp 1 juta ini sangat besar bagi kami. Bisa buat shodaqoh. Kalau tidak dapat bantuan ini, mungkin saya akan pinjam ke koperasi atau bank,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Agustinus Agung Karyanto selama tahun 2022 Pemkab Kudus sudah menggelontorkan Rp 781 juta untuk bantuan sosial biaya pemakaman penduduk miskin yang meninggal dunia.
Jumlah tersebut dikalkulasi dari bulan Januari sebanyak Rp 144 juta, Februari Rp 100 juta, Maret Rp 164 juta, April Rp 125 juta, Mei Rp 125 juta, dan terakhir untuk bulan Juni yang diserahkan hari ini totalnya Rp 123 juta.***
