Prakerja Gelombang 33 Dibuka! Daftar Lewat Link Berikut

Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka.(Foto: Instagram @prakerja.go.id

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bacaan Lainnya

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jika Anda termasuk yang memenuhi syarat, dapat langsung mendaftar Prakerja gelombang 33 melalui link di bawah ini:

DAFTAR PRAKERJA GELOMBANG 33

Demikian informasi syarat dan link daftar Kartu Prakerja gelombang 33 resmi dibuka.***