“Diduga dari puntung rokok yang di buang sembarangan oleh salah satu santri yang merambat ke tumpukan kasur dan perabot tempat tidur,” ucapnya.
Melihat adanya api, 1 unit tim damkar dari BPBD Kudus, bersama 1 unit PR Sukun da. 1 Damkar Satpol PP Kudus datang ke lokasi untuk mendamkan api.
Tak berselang lama api berhasil dipadamkan sehingga tidak merambat ke bangunan yang lainnya.
“Api berhasil dipadamkan dan efakuasi santri selesai pkl 12.05 wib,” tandasnya.
Dari kejadian itu, kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp 6 juta. Sementara untuk korban jiwa tidak ada.***
