“Totalnya ada 8 kendaraan. Langsung diselesaikan di lokasi, jadi tidak perlu ke Samsat,” ungkapnya.
Layanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kudus yang belum ingin menyelesaikan pembayaran pajak kendaraannya.
Razia stasioner gabungan ini pun dikatakan akan terus dilakukan selanjutnya. Meski tidak dilakukan setiap hari, namun razia ini dipastikan kontinu.
“Di samping tilang elektronik tetap dilakukan termasuk razia stasioner dan mobiling,” katanya.
Ke depan, razia stasioner ini akan mengajak dinas lainnya. Selain Samsat, tim gabungan juga akan terdiri dari Dinas Perhubungan dan tentunya Polres Kudus.**
