“Apakah itu bagian dari rangkaian tawuran yang terjadi sebelumnya, nanti kita dalami dulu,” katanya.
Rendi menegaskan, proses hukum dilakukan secara hati-hati mengingat perkara tersebut melibatkan anak-anak. Karena itu, kepolisian juga memperhatikan aspek perlindungan hak anak selama proses penyidikan berlangsung.
“Kita hormati betul proses yang sedang kami laksanakan dalam penyidikan dan ini juga menyangkut anak-anak. Kita harus jaga betul hak asasi anak-anak tersebut,” tegasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polres Kudus meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpul pelajar.
Polisi juga menggandeng sekolah, pemerintah daerah, serta TNI dalam upaya pembinaan dan pencegahan kenakalan remaja.
“Salah satunya kita menintensifkan kegiatan patroli yang terarah sesuai data intelijen,” jelas Rendi.
Tak hanya penegakan hukum, kepolisian juga menggelar deklarasi damai pelajar dan akan melakukan penyuluhan secara langsung ke sekolah-sekolah.
“Hari ini kita melaksanakan deklarasi sebagai salah satu bentuk rekayasa sosial. Nanti pasca deklarasi kami dari Satbinmas juga akan masuk ke sekolah-sekolah secara masif untuk mendampingi anak-anak berkegiatan dan menghadirkan rasa aman,” pungkasnya.***
