“Kemarin ada pemeriksaan setempat dari PTUN itu termasuk rangkaian perkara itu. Kemarin hakim kan minta disana dan kami sudah siap,” kata Adi saat ditelepon zonanews.id, Selasa, 20 Juni 2023.
Lebih lanjut, terkait gugatan IMB yang dilayangkan oleh warga terhadap Bupati Kudus, pihaknya akan melakukan pembelaan dengan sekuat tenaga
“Kami sekuat tenaga membela Pemda Kudus. semoga Pemda Kudus menang dalam persidangan,” harapnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui Kuasa Hukum Beny Djunaedi, Budi Supriyatno menjelaskan, sudah mengajukan gugatan terhadap IMB The Sato Hotel sejak awal pembangunannya yakni pada tahun 2017. Total ada tiga gugatan ke pengadilan yang telah dilakukan warga sekitar hotel tersebut.
Gugatan untuk kedua kalinya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) di Surabaya yang dilayangkan oleh Benny Gunawan Ongkowidjojo tidak diterima pengadilan dengan alasan penggugat tidak memiliki IMB bangunan atas rumahnya.
Sementara itu, pihak The Sato Hotel Kudus saat ditemui awak media enggan berkomentar terkait kasus tersebut.***
