Untuk itu, menuju Hari Santri 22 Oktober 2022 ini, konsep Pasar Santri yang diusulkan diharapkan bisa segera disetujui. Pun usulan penggunaan lahan milik Pemkab Kudus untuk menjadi lokasi Pasar Santri tersebut.
Sehingga bisa segera dilakukan pembangunan dan momen Hari Santri 22 Oktober 2023 Pasar Santri bisa mulai beroperasi.
Sejauh ini, Ali mencatat ada 25 ribu santri dari 86 pondok pesantren di Kabupaten Kudus yang perlu dibantu dalam upaya meningkatkan perekonomiannya.
“Harapan kami Pasar Santri tidak hanya terealisasi. Apalagi ini pertama kali di Indonesia, jadi bisa menjadi rujukan, studi banding dari daerah lain melihat Pasar Santri di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo saat mendengar usulan tersebut memberikan apresiasinya. Orang nomor satu di Kudus itu menyambut baik gagasan dari FKDT Kudus.
“Kami berharap Pasar Santri itu nanti bisa menjadi wadah bagi para pelaku ekonomi, khususnya para santri dan bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Kudus juga,” ungkapnya.
Hartopo menyebut, keberadaan Pasar Santri nanti sebagai tantangan bagi para santri untuk turut menggeliatkan perekonomian kerakyatan di Kabupaten Kudus. Karena itu, diharapkan para santri bisa menggali potensi yang dimiliki untuk berkarya dengan menunjukkan keahliannya di bidang ekonomi. ***
