Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Siapkan Tiga Tahapan Strategis

Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Jl. Mejobo, Komplek Perkantoran, Mlati Kidul, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Foto: Istimewa)

BPS menekankan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Eko, hasil dari SE2026 nantinya akan digunakan untuk menyusun peta dan direktori usaha yang rinci, mengetahui populasi usaha berdasarkan sektor dan skala, serta menjadi dasar penyusunan kerangka sampel berbagai survei ekonomi ke depan.

“Sensus ini menjadi dasar penting untuk mengetahui struktur dan potensi ekonomi di setiap daerah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Adapun data yang dikumpulkan mencakup identitas usaha hingga data ekonomi, jumlah tenaga kerja, penggunaan teknologi digital, hingga kondisi keuangan seperti pendapatan, pengeluaran, dan aset perusahaan.

Selain itu, sensus juga mencakup aspek sosial masyarakat dan pelaku usaha. BPS juga menjamin kerahasiaan data yang diberikan oleh masyarakat.

“Kami pastikan seluruh informasi yang disampaikan responden aman dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan SE2026 sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan data yang jujur dan akurat serta mendukung penuh proses pendataan,” pungkasnya.***