Pencuri Brankas Rumah Dara Arafah, Duit Buat Beli Kawasaki Ninja ZX-25 R

Aksi Mursidah bawa kabur brankas Dara Arafah. (Instagram @daraarafah)

Dari penangkapan itu barang bukti yang diamankan yakni uang tunai sebesar Rp 672.447.497, satu buah linggis, satu buah palu, dua buah gergaji kecil, satu brankas warna hitam, 2 unit handphone, satu unit motor Ninja ZX-25R.

Uang hasil pencurian brankas tersebut rupanya telah digunakan untuk membeli sepeda motor Ninja ZX-25R seharga Rp113 juta.

“Uang sebanyak Rp 789 ini dikuasai oleh tersangka. Kemudian uang tersebut sebagian sudah digunakan oleh tersangka Sarpun di antaranya membeli motor Kawasaki Ninja ZX-25R senilai Rp113 juta, kemudian juga membeli beberapa handphone,” ungkap Zulpan, seperti dilansir Zonanews.id dari PMJNews.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat Dara Arafah melaporkan kejadian pencurian brankas di rumahnya beberapa waktu lalu.

Mursidah sang ART sempat mematikan kamera CCTV rumah Dara Arafah, namun aksinya terekam CCTV rumah sekitar, hingga menjadi petunjuk Kepolisian untuk membekuk tersangka.***