Famny melanjutkan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini, salah satunya untuk dwasembada pangan. Sehingga, untuk sistem pertanian dan distribusi pangan di desa dapat dikelola dengan lebih terintegrasi.
“Jadi desa memang perlu dipersiapkan, terlebih untuk program baru seperti harus sosialisasi intens agar bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat tengah menggodok program Koperasi Desa Merah Putih dengan melibatkan 70 ribu di seluruh Indonesia. koperasi ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa.
Koperasi ini juga akan dijadikan sebagai tempat penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian masyarakat. Namun, untuk sistem penganggaran atau sumber dana dalam program ini juga masih dalam pengkajian.
koperasi ini juga diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. ***
