Pemkab Kudus Serahkan Bantuan Sosial untuk 120 Keluarga Kurang Mampu, Masing-masing Terima Rp 1 Juta

Penyerahan bantuan sosial untuk biaya pemakaman warga kurang mampu oleh Pemkab Kudus pada Selasa, 1 Oktober 2024. (Nila/Zonanews.id)

“Santunan diberikan secara tunai, untuk keluarga kurang mampu,” tegas Hasan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Rehabs Linjamsos pada Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Anik Yuliati mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk bantuan sosial ini sekitar Rp 1,5 miliar selama tahun 2024.

“Untuk yang hari ini, diserahkan kepada 120 ahli waris, masing-masing menerima satu juta rupiah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Rinciannya yakni dari Kecamatan Kaliwungu ada 13 orang, Kudus Kota 13 orang, Jati 13 orang, Undaan 1 orang, Mejobo 20 orang.

Kemudian Kecamatan Jekulo 20 orang, Bae 13 orang, Gebog 4 orang, dan Kecamatan Dawe 23 orang.

Penyerahan bantuan ini pun, lanjut Anik, akan dilakukan setiap satu bulan sekali. Sehingga jumlah penerima tidak bisa dipastikan.***