“Tim khusus ini untuk mendorong semua kegiatan di OPS terlaksana tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran dengan tetap mendasarkan pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Disinggung pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok yang sempat tersandung masalah hukum, Hasan pun menegaskan pelaksanaannya tetap berjalan sesuai rencana.
“Pembangunan SIHT tetap berjalan sesuai dengan rencana sebelumnya,” katanya.
Diketahui, proyek pembangunan SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kudus tersebut dikucuri anggaran sebesar Rp 11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Tahun ini, merampungkan pembangunan gedung produksi sebanyak empat unit, pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, sumur bor, serta pengerasan jalan.
Dengan lahan seluas 3,7 hektar, rencananya bisa dibangun 15 unit gedang produksi rokok.
Sedangkan kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp 21 miliar.
Proyek fisik Pemkab Kudus lainnya yang masih berjalan, salah satunya dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, seperti melanjutkan pembangunan drainase di ruas Jalan Sunan Kudus hingga Perempatan Jember, drainase di ruas Jalan Turaichan-Jalan Achmad Dahlan, hingga pembangunan jembatan.***
