Pemkab Kudus Izinkan Takbir Keliling, Tapi Ada Batasannya

Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie. (ZONANEWS.ID)

“Jadi memang tidak ada larangan takbir keliling, tapi mohon sama-sama kita bisa mengendalikan diri, takbir keliling itu tidak kemana-mana di wilayah setempat dan di masjid setempat, toh itu saya kira cukup untuk bagian dari kita merayakan hari kemenangan itu,” ujar Hasan.

Himbauan pelaksanaan takbir keliling oleh Pemkab Kudus juga disampaikan melalui surat edaran nomor K.013/MUI.KDS/III/2024 tentang himbauan pelaksanaan takbir keliling Idulfitri 1445 H/2024 M.

Pertama, umat Islam di Kudus bisa mensyiarkan malam hari raya dengan memperbanyak takbir dan ibadah lainnya.

Bacaan Lainnya

Kedua, pelaksanaan takbir keliling supaya menghindari hal-hal yang tidak sesuai syariat Islam, semisal Replika (berbentuk patung) dan musik yang tidak islami. Ketiga, bertakbir dengan tetap menjaga akhlaqul karimah.***