Senada dengan Ketua DPRD Kudus, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan menyampaikan, pendidikan merupakan urusan wajib yang perlu diperhatikan pemerintah daerah.
Sektor pendidikan menurutnya menjadi penunjang lahirnya generasi yang berkemajuan. Di mana kualitas pendidikan dengan sarpras penunjang yang mumpuni menjadi kunci tercetaknya sumber daya manusia (SDM) yang unggul.
Ali Ihsan menyebut, kebutuhan di sektor pendidikan ini perlu adanya identifikasi kebutuhan penunjang lainnya seperti penyediaan sarpras olahraga, peralatan komputer, perpustakaan, hingga alat peraga pendidikan belajar, hingga komputer.
“Sebenarnya ada beberapa sekolah dengan kondisi bangunan kelas yang memerlukan sentuhan perbaikan supaya lebih ideal untuk menunjang pendidikan. Namun untungnya beberapa sekolah lainnya sudah dalam kondisi yang baik,” katanya.
Pihaknya mengingatkan kepada pemerintah daerah melalui Disdikpora agar lebih memperhatikan sarpras penunjang pendidikan di Kabupaten Kudus ke depannya.
“Sejuah ini yang bisa dilakukan Disdikpora adalah perbaikan rutin bangunan-bangunan sekolah yang rusak dengan mengandalkan APBD dan DAK. Kondisi tersebut berputar dari satu sekolah ke sekolah lain tanpa henti lantaran keterbatasan anggaran yang belum bisa menuntaskan perbaikan sekaligus,” ujarnya.
Komisi D mendorong Disdikpora agar memperhatikan juga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya di luar dari program rehabilitasi bangunan yang rusak. Supaya pendidikan di Kudus jauh lebih mutu dan berkualitas.
“Urusan wajib ini jangan ditinggalkan. Butuh akurasi pendataan untuk menentukan skala prioritas. Dinas harus punya bank data agar perbaikan infrastruktur pendidikan tepat sasaran,” tegasnya.***
