Ia menambahkan, anaknya diantarkan korban sampai depan rumahnya dengan kondisi babak belur, bersimbah darah, dan tidak sadarkan diri.
“Orang tua mana yang tidak marah melihat anaknya dianiaya. Sebelas hari masa pemulihan di rumah sakit. Selain dirugikan secara mental kami juga dirugikan secara materil,” imbuhnya.
Diperkirakan kerugian materil yang dialami Surachmat mencapai Rp 45jt karena tidak menggunakan BPJS.
“Harapan saya dan juga memohon kepada bapak Kapolres Kudus agar kasus ini diproses secara profesional demi untuk mendapat keadialan karena kejadiannya sudah setengah tahun. Semoga payung hukum memberi keadilan seadil-adilnya. Pelaku mendapat hukuman setimpal, lalu jera. Dan tidak berbuat seenaknya. Karena meresahkan warga.” pungkas Surachmat. (cwo/mii)
