
“Kemudian apa saja yang dibahas dalam perda. Anak akan tahu DPRD sebetulnya bagaimana, apakah betul yang beredar di luar bahwa DPRD itu rusuh, kotor dan lainnya,” katanya.
Rosidah pun mengakui senang karena para siswa nampak antusias dengan outing class kali ini. Beberapa dari mereka bahkan berebut tanya jawab dengan anggota DPRD yang mengisi materi.
Adapun pemateri pada outing class, ada Rochim Sutopo yang merupakan ketua komisi C dan Bapem Perda di DPRD Kudus, Anggota Komisi D Muktamat, serta Anggota Komisi C Kholid Mawardi.
“Alhamdulillah mereka sudah paham betul dengan adanya kunjungan ini, dan harapan saya akan ada kelanjutan hubungan anatara DPRD dan sekolah terutama yang bagian pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, dalam materinya, Rochim Sutopo menyampaikan terkait tugas DPRD yang terbagi menjadi tiga, yakni sebagai legislatif, budgeting (penganggaran) dan pengawasan.
Terkait dengan proses pembuatan perda, lanjut Rochim, juga terbagi menjadi perda inisiatif atau yang digulirkan oleh seorang anggota dewan atau gabungan dari fraksi.
Kemudian, ada perda eksekutif atau usulan dari bupati. Serta, perda harmoni atau aturan yang datang dari pusat yang kemudian dilakukan penyesuaian di masing-masing daerah.
“Saya juga dulu alumni dari SMA Muhammadiyah Kudus, jadi saya apresiasi sekali dengan adanya kunjungan kali ini,” ucapnya pada puluhan siswa yang mengikuti kelas di Ruang Paripurna DPRD Kudus. ***
