“Kami tetap akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait bagaimanapun kedepan tetap akan menyesuaikan,” bebernya.
Rencananya, penetapan kenaikan tarif angkutan akan disesuaikan dengan harga kenaikan BBM subsidi saat ini.
“Saat ini kenaikan BBM 30 persen, nanti kedepan juga mengikuti hal yang sama. Karena biar bagaimanapun kan harus sesuai. Persentasenya kenaikan BBM 30 persen dan untuk kenaikan tarif juga seperti itu,” jelas Mahmudun.
Senada, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui untuk penetapan tarif angkutan di Kudus. Pasalnya, sampai dengan saat ini pihak dari Organda Kudus belum juga menemui pihaknya.
“Kita belum tau untuk kenaikannya berapa. Organda mereka akan melakukan pembahasan untuk melakukan penetapan harga. Tetapi saya tunggu-tunggu sampai saat ini belum ada tidak lanjut,” jelas dia.
Catur menambahi, untuk kenaikan tarif angkutan oleh Organda Kudus sendiri akan disesuaikan dengan kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite maupun solar. ***
