Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024 Selesai, 3.330 Kendaraan di Kudus Kena Tilang

Anggota Polres Kudus sedang melakukan pendataan kendaraan yang melakukan pelanggaran selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi tahun 2024. (ZONANEWS.ID)

Totalnya ada 2.069 pengendara mendapat sanksi teguran karena melanggar peraturan berlalu lintas.

Dari jumlah tersebut, Ipda Wahyu mengatakan bahwa rata-rata pelanggaran yang dilakukan adalah dengan tidak memakai helm saat berkendara, serta mereka yang melawan arus.

“Rata-rata pelanggar itu berusia 18 hingga 30 tahun,” ungkap Kanit Gakkum.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dari total pengendara yang melakukan pelanggaran tersebut, menurut Ipda Wahyu didominasi oleh kendaraan roda dua. Total kendaraan yang melanggar mencapai 1.379 motor.

Diberitakan sebelumnya, operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2024 ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas menjelang bulan ramadan dan Idul Fitri.***