“Beras rakyat tidak usah khawatir. Kalau harga yang lain (sembako) naik, Bulog tetap disubsidi pemerintah. Harganya Rp 9.950 (per kilogram), tidak berubah. Selisih harga, dibayar oleh pemerintah kalau beras. Tapi yang Bulog ya,” terang Zulhas.
Begitupun dengan kenaikan harga trasnportasi nantinya. Kepada masyarakat, Zulhas meminta agar tidak ada yang khawatir dengan kenaikan harga. Misalnya harga bawang nanti naik akibat ongkos transportasi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membayar kenaikan ongkos transportasi tersebut.
“Kalau dia harga (bawang) naik dua sampai lima persen. Kalau dia naik, bawang dari Rp 25 ribu ke Rp 26 ribu, belum (disubsidi). Tapi kalau dia jadi Rp 30 ribu lebih, nah itu dia transportasinya ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat telah sepakat menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta BBM nonsubsidi jenis Pertamax. Per tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB, harga pertalite dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan pertamax Dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Dengan kenaikan harga bahan bakar tersebut dikhawatirkan harga kepokmas mengalami kenaikan. Hingga menimbulkan inflasi di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Kudus. ***
