Pihaknya melanjutkan, diketahui jenazah merupakan warga Desa Ngembal Rejo RT 2 RW 4, Kecamatan Bae, Kudus. Sesuai kartu identitas yang ditemukan, jenazah lahir pada 31 Desember 1970 dan saat ini berusia 55 tahun.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan dokter, Kapolsek Jati menjelaskan bahwa terdapat lebam di seluruh tubuh jenazah. Kemudian dari lubang hidung, mulut, dan hidung jenazah mengeluarkan darah.
Kondisi jenazah juga ditemukan dalam keadaan kaku, perut buncit, serta sudah ada pembusukan.
“Diperkirakan korban meninggal dunia sudah 24 jam, meninggal secara wajar, dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Selain itu, diketahui korban mempunyai riwayat penyakit stroke ringan dan sering kambuh,” jelas Kapolsek Jati.
Di samping itu, menurut AKP Cipto, keluarga korban yang datang telah menerima dan mengikhlaskan atas peristiwa yang terjadi pada anggota keluarganya tersebut. Pihak keluarga juga menolak untuk otopsi korban agar bisa langsung dilakukan pemakaman.***
