Masih Ada Kuota 238, Kemenag Kudus Perpanjang Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2024

Kantor Kemenag Kudus. (MIA)

Di mana besaran BPIH per jemaah untuk Embarkasi Solo Rp 95.926.122, untuk jemaah haji, petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran BIPIH Jemaah Haji Reguler tahun ini untuk embarkasi Solo senilai Rp 58.562.008. Calon jemaah haji yang diperbolehkan untuk melakukan pelunasan BIPIH adalah yang sudah mendapatkan kursi keberangkatan.

“Yang tidak bisa melunasi tahun ini masih bisa masuk tahun depan,” katanya.

Bacaan Lainnya

Asrul menjelaskan, setelah pelunasan ini nantinya akan dilihat berapa jumlah jemaah calon haji yang melunasi. Apabila tidak bisa melunasi semua, maka sisa kursinya akan diperuntukkan bagi yang mengajukan pendampingan dan penggabungan.

“Kan ada jemaah lansia minta didampingi. Setelah pelunasan tahap dua, yang mengajukan pendampingan dan penggabungan bisa masuk, begitupun dengan calon jemaah haji cadangan,” tambahnya. ***