Bedanya, untuk Desa Janggalan yang memilih kepala desa dengan musyawarah, ada 70 peserta yang akan mengikuti musyawarah tersebut. Terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, keterwakilan perempuan, dan lainnya.
“Yang jelas pelaksanaan Pilkades akan dilakukan serentak pada 13 Juni 2023. Dua desa melalui pemilihan langsung dan Desa Janggalan dengan musyawarah,” terangnya.
Menjelang berbagai tahapan tersebut, Dinas PMD Kudus terus melakukan koordinasi dengan banyak pihak. Terbaru, Dinas PMD menyelenggarakan rapat koordinasi dengan pihak Polres, Kodim 0722/Kudus, para camat, panitia desa, dan lainnya untuk melakukan pengamanan. Mulai dari saat masa kampanye hingga hari pemilihan.
Dian pun berharap, semua proses bisa berjalan dengan tertib tanpa menyebabkan masalah apapun. Seperti bentrok antar pendukung, pengerahan masa yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat, dan sebagainya.
“Mari kita laksanakan semua proses ini dengan aman, tertib, lancar, damai, dan mudah-mudahan sukses. Serta yang terpilih menjadi kepala desa bisa menjalankan amanah dan sesuai yang diinginkan masyarakat,” harap Dian.***
