Untuk memberikan layanan yang nyaman, Risdy bahkan menyediakan tempat sendiri khusus melayani penukaran uang baru. Hal ini dilakukan agar nasabah tidak perlu lama mengantre di teller bank bersama nasabah umum.
Pada hari pertama, lanjut Risdy, ada dua orang yang tercatat belum mengambil permintaan penukaran uang baru. Hal ini dipengaruhi pula karena pengambilan uang harus dilakukan sendiri dan tidak boleh diwakilkan.
“Jadi yang ngambil ya harus yang punya KTP, tidak bisa diwakilkan, kemarin ada pakai surat kuasa kita tolak,” tuturnya.
Risdy juga menginformasikan bahwa tidak ada perpanjangan pendaftaran penukaran uang baru pada layanan Serambi BI di Bank Jateng Kudus. Kuota yang diberikan telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Sementara itu, salah satu warga yang memanfaatkan program Serambi BI, Mei mengaku mulai mengakses layanan online pendaftaran penukaran uang baru saat tengah malam hari. Ia menukarkan uang Rp 2,8 juta.
“Antrenya tengah malem. Sudah antre beberapa jam. Pakai KTP atas nama Ibu, jadi Ibu harus hadir juga,” ujar Mei yang datang bersama Ibunya, Sudihartanti.
Nantinya, uang baru ini akan digunakan untuk “THR” untuk keponakan dan saudara-saudaranya yang masih kecil. ***
