Tak lama setelah laporan diterima, petugas piket SPKT Polsek Kudus Kota bersama UPT Puskesmas Rendeng dan BPBD Kabupaten Kudus tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dr. Novita Indras Sari dari Puskesmas Rendeng, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Korban diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru dan diperkirakan telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
“Setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke Yayasan Dharma Kudus untuk disemayamkan dan dimakamkan,” ungkap Kapolsek
Atas peristiwa ini, Kapolsek Kota AKP Subkhan mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap warga sekitar, terutama yang tinggal sendiri dan memiliki kondisi kesehatan yang rentan.***
