Andiri menerangkan, empat alat TCM yang sudah dimiliki sebelumnya merupakan pemberian dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) kepada DKK Kudus. Sedangkan, satu alat lagi nanti diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Andini mengungkapkan, tambahan satu alat TCM itu menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Nominal untuk pengadaannya yakni senilai Rp 600 juta.
“Kami upayakan akhir tahun 2022 ini alatnya sudah ada, jadi nanti Kudus total punya lima alat TCM,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, alat TCM milik DKK Kudus ada yang berada di rumah sakit dan puskesmas. Diantaranya yaitu di RSUD dr. Loekmono Hadi, Puskesmas Jekulo, Puskesmas Kaliwungu dan Puskesmas Gribig.
Sementara, satu alat TCM yang baru nanti rencananya akan ditempatkan di Puskesmas Rejosari. ***
