“Kita akan meyakinkan pengunjung, wisatawan lokal maupun luar daerah untuk datang ke sini, melihat adanya wisata adat baru di Kudus,” katanya.
Selain itu, Pemkab Kudus juga akan berkolaborasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga camat dan kepala desa untuk memperkenalkan wisata adat.
Di samping itu, Kepala Desa Rahtawu Didik Aryadi mengungkapkan, peresmian petilasan ini memberikan warna tersendiri bagi wisata di Desa Rahtawu. Pihaknya mengatakan bahwa program pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat berbasis pariwisata sudah dilakukan dengan baik.
“Mulai hari ini, kampung adat kita resmikan. Ketika ingin mempelajari tentang kebudayaan Indonesia, bisa belajar di sini. Bahkan tradisi yang sifatnya spiritual dan bersatu dengan alam di Desa Rahtawu masih terjaga sampai saat ini,” ungkapnya.
Bahkan demi menjaga agar tanah Desa Rahtawu tetap lestari, Pemdes Rahtawu membatasi investasi yang masuk. Pihaknya tidak akan menerima sembarang investor. Temasuk, Pemdes Rahtawu akan menolak para investor yang mengesampingkan kearifan lokal dan tidak menguntungkan masyarakat sekitar.***
