KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun anggaran 2022.
Pengadaan ini dibuka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 475 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Kudus Tahun Anggaran 2022.
Adapun formasi jabatan yang dibutuhkan ada sebanyak 15 formasi. Terdiri dari, 2 formasi Ahli Pertama-Analis SDM Aparatur, 1 formasi Ahli Pertama-Arsiparis, 3 formasi Ahli Pertama-Pengantar Kerja, dan 4 formasi Ahli Pertama-Perencana.
Kemudian, 2 formasi Ahli Pertama-Pranata Komputer, 2 formasi Pelaksana/Terampil-Pengamat Tera, serta 1 Formasi Pelaksana/Terampil-Teknik Tata Bangunan dan Perumahan.
“Tenaga teknis ini memang masih kekurangan, ini kita umumkan seleksi, pelaksanaannya nanti kita lakukan di tahun 2023,” ujar Kepala BKPP Kabupaten Kudus, Putut Winarno, Jumat, 23 Desember 2022.
Adapun jadwal tentatif pelaksanaan pengadaan PPPK jabatan fungsional Tenaga Teknis, akan dibuka pendaftaram mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Seleksi Administrasi dilakukan pada 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023.
