KPU Kudus Buka Pendaftaran Bacabup Independen Besok, Minimal Punya 48.200 Dukungan

Sosialisasi mengenai syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati Kudus tahun 2024 oleh KPU Kudus pada awal mei 2024. (ZONANEWS.ID)

Faisol mengungkapkan, di Pilkada 2024 dukungan terhadap bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus akan dilakukan verifikasi faktual.

Jadi setiap KTP dukungan akan dicek ke rumah masing-masing untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungan kepada calon perseorangan yang dimaksut.

“Verifikasi faktual akan dilaksanakan pada 24-30 Juni 2024. Apabila ada ketidaksesuaian syarat dukungan, pasangan calon bupati dan calon wakil Bupati Kudus bisa melakukan perbaikan pada tanggal 1-7 Juli 2024,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian, lanjut Faisol, verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat perbaikan calon bupati dan calon wakil Bupati Kudus oleh KPU kabupaten dilaksanakan tanggal 8-20 Juli 2024.

Sementara untuk rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan dilaksanakan pada 18-20 Juli 2024.

“Untuk penetapan pemenuhan syarat dukungan dilaksanakan pada 8-19 Agustus 2024. Sedangkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kudus akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2024. Baik dari jalur perseorangan maupun yang diusung oleh partai politik,” jelasnya.***