Sementara itu, salah seorang siswa MAN 2 Kudus, Aulia Muhammad Ibrahim, mengaku memperoleh pemahaman baru melalui kegiatan tersebut. Ia menyebut materi yang diberikan mencakup sejumlah istilah dan konsep dasar perpajakan.
“Di sini dijelaskan mulai dari rasio pajak, free rider, sampai dasar-dasar perpajakan,” kata Aulia.
Aulia menilai kesadaran membayar pajak penting bagi generasi muda. Ia juga menyadari bahwa pajak sudah bersinggungan dengan aktivitas sehari-hari, salah satunya melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) saat berbelanja atau membeli makanan di tempat tertentu.
“Ke depannya saya merasa bertanggung jawab untuk tetap membayar pajak dan mematuhi ketentuan pajak dari pemerintah,” ujarnya.
Aulia berharap edukasi perpajakan dapat dilakukan lebih sering sehingga semakin banyak generasi muda yang memahami fungsi dan kewajiban perpajakan.
Di sisi lain, Aris menyebut tingkat kepatuhan perpajakan di Kabupaten Kudus secara umum cukup baik. Menurutnya, penerimaan pajak di wilayah tersebut juga mampu mencapai target yang dibebankan.
Meski demikian, penyuluhan dinilai tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu karena perkembangan bisnis dan bentuk transaksi terus mengalami perubahan.
“Penyuluhan harus terus-menerus dengan metode yang up-to-date,” pungkasnya.***
