Kompak, Warga Bersama Polsek Kota Kudus Pasang Spanduk Tolak Balap Liar

Pemasangan pamflet penolakan balap liar oleh warga dan anggota jajaran Polsek Kota Kudus. (FOTO : RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Puluhan warga dari Kelurahan Panjunan dan Kelurahan Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah bersama dengan jajaran Polsek Kota kompak memasang spanduk untuk menolak aksi balap liar, Sabtu, 15 Juli 2023 malam.

Aksi balap liar yang sering terjadi di jalan-jalan protokol Kecamatan Kota Kudus sudah sangat mengganggu kenyamanan warga.

Dari pantauan di lapangan, warga beramai-ramai memasang spanduk di beberapa ruas jalan yang sering dijadikan arena balapan liar. Seperti, Jalan Kutilang gang 1, Kenari Gang 2, dan A. Yani gang 4.

Bacaan Lainnya

Spanduk yang dipasang sekitar pukul 20.20 WIB itu bertuliskan, Bahaya…!! Ojo Gaya-gayanan Balap Liar Urip Matimu Iso Nyusahke Warga Kene warga Panjunan menolak keras balap liar.

Selanjutnya, Ansor Banser Panjunan Menolak Aksi Balap Liar!! Mari Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Bersama. Warga Kenari Wergu Kulon Menolak Dengan Tegas Balap Liar dan Knalpot Brong di Wilayah Kami!!! dan masih ada beberapa lagi.

Kapolsek Kota, Iptu Subkhan mengatakan, warga Kelurahan Panjunan dan Wergu Kulon kompak menolak daerahnya di jadikan lokasi balap liar.

“Mulai hari ini Polsek kota dan warga Panjunan dan wergu Kulo bersama-sama menolak keras bapal liar,” jelasnya, Sabtu, 15 Juli 2023.

Jika nanti pemasangan spanduk tidak diindahkan oleh para pelaku pembalap liar, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas.

Baca :  Tiga Petinggi BPR Dananta Kudus Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Membuat 283 Nasabah Fiktif