Ketua Terpilih KONI Kudus Pertanyakan Musorkab yang Dinilai Tidak Sah : Kenapa?

Ketua Umum KONI Kudus periode 2023-2027 yang terpilih hasil Musorkab tahun 2023, Sulistyanto (kanan) didampingi Ketua Sidang Musorkan, Sunarto (tengah) saat ditemui di Kantor KONI Kudus, Senin, 8 Januari 2024. (NILA)

“Permintaan audiensi itu belum ada tanggapan, saya juga sudah WA (WhatsApp) Ketua Umum KONI Jateng Bona Ventura Sulistiana untuk izin menghadap untuk menyampaikan hasil musyawarah, tapi tidak ada juga tanggapan,” ujar Sulis.

“Nah tapi selama beberapa hari kemudian malah muncul pemberitahuan kepada saya yang bikin kita agak kaget, kenapa Musorkab dianggap tidak sah oleh KONI Jateng. Kami masih mempertanyakan, kenapa ini,” lanjut Sulis.

Ia pun menegaskan, tidak ada alasan apapun KONI Jateng untuk segera menerbitkan SK bagi kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkab tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Di samping itu, Sulis bersama pengurus lainnya sepakat bahwa surat pemberitahuan dari KONI Jateng tertanggal 2 Januari 2024 adalah bersifat sepihak, tanpa memperhatikan kronologis pelaksanaan Musorkab Kudus.

Ketua Sidang Musorkab Kudus tahun 2023, Sunarto mengatakan bahwa hasil Musorkab tidak sah itu mengada-ada. Karena sebelum musyawarah dimulai, pihaknya telah menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan di awal, bila ada sanggahan atau gugatan disampaikan saat musyawarah. Namun ketika tidak ada sanggahan hingga gugatan, Musorkab tetap dilanjutkan hingga selesai.

“Musorkab dianggap provinsi tidak sah, itu mengada-ada. Dalam mukadimah saya selaku pimpinan sidang, bahasanya musyawarah (Musorkab) ini pemilihan ketua, kalau dilanjut berarti tidak ada gugatan, tidak ada sanggahan, tidak ada laporan,” ujarnya.

Meski begitu, untuk saat ini, pihak pengurus KONI Kudus terpilih periode 2023-2027 akan berusaha melakukan audiensi dengan KONI Jateng, sebagai upaya menemukan titik penyelesaian dari masalah yang ada sekarang.***