“Masalahnya simpel, yang saya lakukan itu penataan organisasi,” ucapannya.
Meski demikian, dirinya yang mendapatkan hukuman 6 bulan kurungan penjara itu sudah menerima dengan hati yang lapang. Terlebih, saat ini dirinya disambut hangat oleh para anggotanya setelah menjalani masa tahanan.
“Tapi gak apa-apa ini sudah terjadi. Alhamdulillah saudara-saudara saya masih memberikan support, dan ini membuktikan kalau saudara-saudara ini masih mencintai saya,” terang dia.
“Kedapan saya belum tau apa yang harus saya lakukan. Tetapi kedepan saya akan mengupulkan sedulur-sedulur untuk kita ajak bicara, untuk membahas kebaikan PSHT Kudus,” tandasnya.
Dapat diketahui, Sunarji telah dikukuhkan oleh Hari Wuryanto Anggota Dewan Pusat PSHT yang juga sebagai Wakil Bupati Madiun menjadi Ketua PSHT Cabang Kudus periode 2021-2026, di Gedung Jamâiyyatul Hujjaj Kudus (JHK), Sabtu, 20 Agustus 2022.***
