Ketua DPRD Rencanakan Tiap Desa di Kudus Miliki TPS Terpusat

Ketua DPRD Kudus Masan saat mengunjungi lokasi TPS di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus pada Rabu, 24 April 2024. (ZONANEWS.ID)

Begitu pula mesin pengolahan sampah karya SMK NU Ma’arif, itu hanya bisa untuk memilah sampah, sehingga tetap membutuhkan kolaborasi banyak komponen agar pengelolaan sampah di Kudus benar-benar selesai.

“Maka harus dijadikan satu kesatuan, saya akan membuat pilot project di satu desa tentang pengelolaan sampah yang baik,” katanya.

“TPA (Tanjungrejo) tetap ada, tapi tidak semua sampah digeser ke sana,” ujar Masan melanjutkan.

Bacaan Lainnya

Perkiraan Masan, total anggaran yang dibutuhkan untuk membuat TPS terpadu yang sederhana tidak lebih dari 1 miliar rupiah. Ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja milik desa kurang, akan ditambah dengan anggaran milik daerah.

Bahkan bila masih kurang, pengadaan TPS terpadu akan melibatkan sejumlah perusahaan maupun stakeholder lainnya.

“Selama tiga tahun kalau fokus menyelesaikan (persoalan sampah) saya yakin bisa. Teknologi masukkan ke TPA, jangan hanya perluasan lahan,” ujar Masan.

Sebab menurutnya, bila pengelolaan sampah tidak dibarengi dengan pemanfaatan teknologi, sampah di TPA Tanjungrejo akan terus menggunung dan semakin tinggi.***