“Hari ini (Hartopo) datang sendiri, sebagai saksi atas nama Ketua Pengcab Binaraga,” ujar Arga.
Arga Maramba melanjutkan, pemanggilan Hartopo sebagai saksi ini juga telah dilakukan Kejari Kudus pada awal November 2023. Namun hari pemanggilan Hartopo saat itu bertepatan dengan penyelidikan Ditreskrimsus Polda Jateng ke Kantor KONI Kudus pada 8 November 2023. Sebab itu, pemanggilan ulang mantan Bupati Kudus dilakukan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap HM Hartopo, Kejari Kudus juga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya.
Atas pemeriksaan sejumlah saksi kali ini, Arga mengatakan bahwa ada indikasi tersangka selanjutnya atas kasus korupsi dana hibah di tubuh KONI Kudus.
“Tersangka lain, kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya,” tegas Arga.**
