“Jadi syarat utama untuk mendapatkan akun itu harus terdaftar di dapodik,” tandasnya.
Berbanding dengan masih rendahnya jumlah akun aktivasi peserta didik, justu jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah aktivasi akun belajar.id di Kudus terbilang cukup tinggi. Dari 8.522 akun tersedia, 7.927 akun diantaranya sudah diaktivasi atau setara 93,02 persen.
“Pada 939 satuan pendidikan di wilayah kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Kudus, terdapat 7.721 guru dan kepala sekolah yang sudah aktif memanfaatkan platform merdeka mengajar,” tambahnya.
Untuk diketahui, platform pendidikan yang digagas oleh Kemendikbud tersebut memiliki banyak manfaat. Diantaranya, membantu guru dalam inovasi media pembelajaran, pemantauan rapor pendidikan, Arkas.
Disamping itu juga bisa digunakan sebagai pemantauan dalam Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah), Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP).***
