Jembatan Irigasi di Prambatan Lor Kudus Ambrol Satu Meter, Warga Was-was Lewat

Penampakan jalan rusak di jembatan irigasi di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus. (NILA)

Untuk perbaikan jembatan tersebut, menurut Huda, desa tidak memiliki kewenangan. Sebab ruas jalan tersebut merupakan jalan milik Kabupaten, sehingga dalam perbaikannya juga harus berdasarkan izin pihak kabupaten.

“Sejauh ini desa sudah laporan ke atas, ke kecamatan. Tapi desa tidak punya kewenangan untuk memperbaiki. Kalau desa boleh, bisa langsung ditangani,” ungkapnya.

Mengantisipasi korban dari jembatan yang ambrol tersebut, pihak desa telah memasang tanda. Dengan menggunakan tong besar, lokasi yang ambrol ditandai agar tidak dilewati pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Untuk saat ini kita tunggu saja tindak lanjutnya. Sementara ini kita kasih pengaman saja, tanda agar tidak dilewati,” terangnya.

Dari keterangan Huda juga diketahui, bahwa usia kontruksi jembatan irigasi sudah tua. Sejak dibangun pada tahun 1978, baru kali ini jembatan ambrol cukup lebar. ***