Patroli rutin juga dilakukan bersama aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda guna mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
“Kami juga berharap doa dari para tokoh agama dan masyarakat agar Kudus tetap aman. Kota ini adalah Kota Santri, Kota Kretek, Kota Empat Negeri, sekaligus Kota Toleransi. Marwah Kudus harus tetap terjaga,” ujarnya.
Dengan lahirnya Deklarasi Kudus Damai ini, Pemerintah Kabupaten Kudus bersama seluruh pihak meneguhkan tekad menjaga Kudus sebagai kota yang aman, tenteram, dan penuh toleransi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam insiden di daerah lain. Ia menekankan bahwa unjuk rasa adalah hak, namun harus dilakukan dengan tertib dan tidak boleh ditunggangi oleh pihak-pihak yang ingin memicu kerusuhan.
“Unjuk rasa boleh, tetapi jangan sampai ditunggangi pihak-pihak yang ingin memicu kerusuhan, penjarahan, maupun tindakan melawan hukum. Kami berkomitmen bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat menjaga Kudus tetap aman dan kondusif,” terngnya.
Senada dengan Bupati, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kudus, Prof. Dr. Ihsan mengajak seluruh pihak untuk menolak provokasi dan menjadikan FKUB sebagai garda terdepan dalam merawat kerukunan.
Ihsan mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Deklarasi Damai sebagai komitmen nyata dalam menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Kudus.
“Mari kita bersama-sama menolak segala bentuk provokasi dan perpecahan. FKUB berkomitmen menjadi garda terdepan dalam merawat kedamaian dan kerukunan umat beragama. Dengan kebersamaan, kita wujudkan Kudus yang aman, ayem, dan penuh persaudaraan,” ungkapnya.***
