“Yang Djangkar itu ada foto-foto, ada bungkus rokok, begitupun dengan Saboek juga sama. Kalau Sukun itu peralatan, dan Djarum ada alat promosi,” paparnya.
Dari koleksi yang ada, Laela mengungkapkan ada yang menarik yang dimiliki oleh PR Djangkar, yakni berupa tulisan atau terbitan dari Belanda mengenai izin perindustrian. Koleksi ini digadang-gadang akan menjadi masterpiece.
“Ada fakta menarik, sangat melegitimasi kretek yang ada di Kudus, itu dari Djangkar. Koleksinya itu berupa tulisan, artinya terbitan dari Belanda dan itu proposal dari pabriknya mengajukan izin perindustrian,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah menyampaikan, pihaknya akan melakukan upaya pendekatan dan komunikasi intens agar koleksi yang ada bisa dihibahkan untuk Museum Kretek.
“Sekarang ini kami mencoba untuk komunikasi pula dengan Dinas Kearsipan, untuk diadakan kegiatan penelusuran sejarah, dari situlah kita ambil langkah supaya sejarah rokok bisa kita sajikan dan lindungi di museum,” tambahnya.
Termasuk, kegiatan Seminar Hasil Kajian yang telah dilakukan juga sebagai upaya untuk menambah koleksi yang ada di Museum Kretek. Sehingga bisa menjadi wisata edukasi ataupun bahan penelitian bagi seluruh kalangan masyarakat. ***
