Ini Gologan Listrik yang Dapat Subsidi, Cek!

PLN masih meberikan subsidi listrik untuk golongan tertentu. (instagram @plnup3kudus)

1. Konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA.

Secara rata-rata, konsumen rumah tangga berdaya 450 VA mendapat subsidi Rp80.000 perkonsumen perbulan. Sementara konsumen rumah tangga berdaya 900 VA, mendapatkan subsidi Rp90.000 perkonsumen perbulan.

2. Penerima subsidi kelompok pelanggan sosial

Bacaan Lainnya

Pelanggan yang mendapat subsidi ini mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong S1, S2, dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA, sedangkan S2 berkapsitas 450 VA, dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVA.

3. Kolompok Bisnis B dan Industri I

Kelompok penerima subsidi ini adalah pelanggan dengan tarif golongan B1 yakni berkapasitas daya 450 VA – 5.500 VA, golongan tarif I1 berkapasitas daya 450 VA-14kVA, da golongan tarif I2 yang berkapasitas daya 15kVA-200kVA.

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hinga 5.500 VA.

Menurut Darmawan, Presiden juga ingin sektor bisnis dan industri yang menjadi penopang perekonomian nasional terus berjalan sangat kokoh. Untuk itu, pemerintah pun tak menyesuaikan pelanggan bisnis dan industri.

“Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh,” tambah Darmawan. ***