Incenerator Tak Lagi Beroperasi, Pembuangan Limbah B3 RSUD Kudus Gunakan Pihak Ketiga

MEMPRIHATINKAN: Komisi D DPRD Kudus mensidak insinerator RSUD dr Loekmonohadi Kudus yang tidak berfungsi dua tahun terakhir. (Foto: Mad)

Faktor kerusakan selanjutnya, ada komponen mesin yang tidak berfungsi. Hal ini menyebabkan pembakaran tidak berjalan secara maksimal.

“Sesuai syarat ada dua alat skribel, satunya rusak sehingga partikel tidak mau turun. Itu ada batu api yang runtuh. Sudah pernah diperbaiki namun macet lagi, mungkin faktor usia,” katanya.

Alat insinerator tersebut, sebelumnya sempat dioperasikan. Namun asap yang keluar hitam pihak RSUD kemudian menghentikannya.

Bacaan Lainnya

Langkah ke depannya, Sugiarto akan melihat terlebih dahulu anggaran yang ddibutuhkan untuk perawatan maupun pengadaan insinerator baru.

“Kami lihat dulu mana yang memungkinkan, bisa perawatan atau bangun baru,” jelasnya.

Sementara untuk volume sampah medis per harinya RSUD mampu menghasilkan 300 kilogram. Dari perjanjian yang ditandatangani dengab pihak ketiga, satu kilogram sampah dihargai Rp 9 ribu.

Sampah tersebut diangkut oleh pihak ketiga ke Semarang untuk dimusnahakan. Pengambilannya dilakukan empat kali dalam satu Minggu.

Sebelumnya, warga Desa Ploso pernah memprotes pembakaran sampah medis yang dilakukan oleh RSUD dr Loekmonohadi Kudus. Pembakaran sampah medis itu diduga menyebakan polusi udara. (Mad)