“Untuk pasangan (calon wakil bupati) sudah ada beberapa, nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Di samping itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kudus, Mardijanto mengatakan bahwa Imam Baikuni menjadi yang ketiga menyerahkan berkas pendaftaran calon bupati Kudus.
Sebelum Imam, sudah ada Ketua DPRD Kudus, Masan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mawahib Afkar yang telah menyerahkan berkas pendaftaran.
“Semua masih mempunyai kesempatan yang sama. Hasil pendaftaran ini akan kami ajukan ke DPW dan DPP. Siapapun nantinya yang mendapat rekomendasi semoga bagus,” katanya.
Lebih lanjut, Mardijanto mengungkapkan bahwa DPC Partai Demokrat Kudus memiliki kriteria khusus tentang siapa yang bisa mendapat rekomendasi.
“Kriterianya itu dia yang betul-betul on fire, yang semangatnya ada,” ucapnya.
Untuk saat ini, Partai Demokrat Kudus masih membuka pendaftaran bakal calon bupati Kudus periode 2024-2029 hingga 15 Mei 2024.***
