Hingga Mei, Polres Kudus Tindak 16 Kasus Narkotika

KBO Satnarkoba Polres Kudus Iptu Arwan. (Foto : Rahayu)

“Paling besar penangkapan bulan Februari kemarin itu sampai 5 gram, dan pengedarnya juga ditahan,” ujarnya, Jumat, 24 Juni 2022 kemarin.

Sedangkan, mayoritas tersangka yang berhasil diamankan berada di wilayah Kota. Modus tersangka kebanyakan sebagai pengedar, yang mana untuk pemakai rata-rata dari kalangan swasta. Sementara untuk kalangan pelajar masih nol kasus.

“Kalau Kudus biasanya untuk diri sendiri bukan untuk pesta. Kebanyakan ada di wilayah Kota, ada juga dari Kaliwungu. Modusnya kalau di Kudus biasanya itu sebagai pemakai dan pengedar,” ucap dia.

Bacaan Lainnya

Pihaknya menyampaikan, sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kudus, pihaknya bersama dengan anggota Satnarkoba Polres Kudus sudah melakukan upaya-upaya sosialisasi. Baik ke tokoh agama, tokoh pemuda, ke desa-desa dengan LSM, maupun Karangtaruna.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya, pertama kita sosialiasi, dan yang kedua yang kedua kita melakukan penyelidikan. Kalau kita temukan peredaran kita akan langsung melakukan penindakan,” tandas dia.***