Hendak Balap Liar, Puluhan Motor Remaja Kudus Diciduk Polisi

Anggota Polres Kudus merazia aksi balap liar di Kudus. (FOTO : ISTIMEWA)

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mendapati sekitar 31 motor yang tidak dilengkapi surat dan alat kelengkapan sesuai standar pabrikan. Mulai dari knalpot brong, ban kecil, spion dan tidak memakai helm.

“Kami mengimbau kepada para pemuda untuk tidak mengadakan aksi balap liar. Bila masih ada kegiatan balap liar pasti kami tindak tegas,” tegas AKBP Dydit Dwi Susanto.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, untuk pelanggar didominasi oleh anak usia sekolah. Semua kendaraan kami perintahkan Sat Lantas untuk dilakukan penindakan, dan untuk pengambilan motor diharuskan mengembalikan perlengakapan kendaraan sesuai Spektek pabrik serta didampingi orang tuanya.

Bacaan Lainnya

“Pengambilan sepeda motor diwajibkan didampingi oleh orang tua dan harus dikembalikan sesuai Spektek (Standar Pabrik) dan membuat surat pernyataan untuk bersedia tidak mengulanginya lagi,” imbuhnya.

Ia juga berharap dengan adanya penindakan ini bisa ada efek jera bagi mereka, sehingga kedepannya aksi balap liar itu tidak terulang kembali.

“Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila mengetahui ada aksi balap liar atau bentuk kejahatan lainnya agar segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkasnya.***