“Ciptakan inklusi sebagai budaya. Kemenag itu inklusif dan ramah. Bangun empati dalam pelayanan, bukan hanya prosedur. Pastikan keramahan, layani dari hati bukan sekadar tugas. Inklusi itu bukan sekadar diucap tapi harus berbentuk nyata,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kudus, Shoni Wardana menyebutkan bahwa keberadaan ULD bertujuan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas yang selama ini membutuhkan perhatian lebih.
Menurutnya, madrasah memiliki komitmen kuat untuk menerima dan melayani peserta didik berkebutuhan khusus sesuai kemampuan masing-masing lembaga.
Ia menambahkan bahwa meski baru diresmikan secara resmi, sejumlah madrasah di Kudus telah lebih dulu menerima siswa disabilitas, terutama yang memiliki keterbatasan fisik namun tetap mampu mengikuti pembelajaran secara optimal.
“Ke depan, Kemenag akan terus mendorong agar layanan ini tidak berhenti pada formalitas,” tandasnya.
Seluruh madrasah di Kudus diharapkan menyiapkan dan membangun sistem layanan yang berkelanjutan, sehingga setiap peserta didik, termasuk penyandang disabilitas, benar-benar diterima, dihargai, didengar, dan dilayani sepenuh hati.
