Selain menjalin sinergi baik dengan kepala desa, Hartopo juga mengimbau BPD dapat berkolaborasi dengan pihak terkait dalam lingkup pemerintah desa.
“BPD juga harus kolaboratif, dapat menggandeng pihak terkait dalam lingkup pemerintah desa, seperti babinsa, babinkamtibmas, bidan desa, ataupun organisasi lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Adi Sadhono menjelaskan dalam Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemkab Kudus melalui Dinas PMD menjalin kerjasama dengan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan pembekalan bagi anggota BPD se-Kabupaten Kudus.
“Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberi pembekalan bagi BPD se-Kabupaten Kudus berupa penyampaian materi terkait keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran, dan program BPJS TK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Administrasi Pemdes, Didik Haryadi menegaskan pada segenap anggota BPD untuk meningkatkan kinerja sebagai bagian dari fungsi di pemerintah desa. Dirinya meminta ketika terjadi permasalahan ataupun usulan, segera mungkin dikomunikasikan dan dikoordinasikan.
“Tupoksi BPD harus dimaksimalkan, kegiatan ini sebagai ajang sharing terkait kendala atau usulan yang terjadi dilapangan. Ungkapkan semua pendapatnya, akan kami tampung dan tindaklanjuti,” tegasnya.
Di sela kegiatan, Bupati Hartopo menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Bp. Jabar Jud (BPD Pasuruhan Kidul) senilai 84 juta rupiah dan santunan jaminan kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk sdr. Hidayatul Chasanah (BPD Undaan Tengah) senilai 84 juta rupiah. Selain itu, juga diserahkan beasiswa untuk 2 orang anak sebesar 159 juta rupiah.***
