Penyuluhan hukum serentak menghadirkan narasumber Prof. Dr. Supriyadi untuk mengupas dan memberi pemahaman pada 40 mahasiswa sebagai peserta.
Beliau mengupas pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan rancangan perundang-undangan.
“Partisipasi publik akan meningkatkan kualitas peraturan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, memperkokoh legitimasi peraturan. Dan, yang penting juga adalah menghindari terjadinya konflik,” imbuhnya.
Kemudian beliau pun menjabarkan satu persatu point dihadapan seluruh mahasiswa peserta luhkumtak. Nampaknya sebagai akademisi sekaligus Guru Besar IAIN Kudus ia menguasai betul materi sehingga menambah forum luhkumtak menjadi hangat.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, 3 mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.
Seluruh mahasiswa juga diberikan angket saran, masukan, pendapat dan harapan dari tema luhkumtak.
Acara ditutup dengan closing statemen dari narasumber serta berfoto bersama.
