Hari Pengayoman, LKBH Justisia Kudus Gelar Penyuluhan Hukum Serentak di Kampus IAIN Kudus

Penyuluhan Hukum Serentak dalam rangka semarak Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024 beberapa waktu lalu di kampus IAIN Kudus. (Foto:Istimewa)

Penyuluhan hukum serentak menghadirkan narasumber Prof. Dr. Supriyadi untuk mengupas dan memberi pemahaman pada 40 mahasiswa sebagai peserta.

Beliau mengupas pentingnya partisipasi publik dalam pembentukan rancangan perundang-undangan.

“Partisipasi publik akan meningkatkan kualitas peraturan, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, memperkokoh legitimasi peraturan. Dan, yang penting juga adalah menghindari terjadinya konflik,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Kemudian beliau pun menjabarkan satu persatu point  dihadapan seluruh mahasiswa peserta luhkumtak. Nampaknya sebagai akademisi sekaligus Guru Besar IAIN Kudus  ia menguasai betul materi sehingga menambah forum luhkumtak menjadi hangat.

Pada sesi diskusi dan tanya jawab, 3 mahasiswa mengajukan berbagai pertanyaan kepada narasumber.

Seluruh mahasiswa juga diberikan angket saran, masukan, pendapat dan harapan dari tema luhkumtak.

Acara ditutup dengan closing statemen dari  narasumber serta berfoto bersama.