“Untuk itu dibutuhkan dedikasi dan loyalitas kita dalam melayani masyarakat yang merayakan Hari Raya Idulfitri,” tegas Kapolsek.
AKP Subkhan mengatakan bahwa setiap orang bisa menjadi polisi untuk dirinya sendiri. Seperti mengecek alat kelistrikan dan dapur sebelum melaksanakan kegiatan mudik.
Pihaknya pun mempersilakan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan di rumah selama liburan, untuk menitipkan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota.
“Silakan dititipkan di Mapolsek Kudus Kota, tidak dipungut biaya apapun dan akan akan kami jaga 1×24 jam,” tegasnya.
Lebih lanjut, terkait kegiatan malam takbir Kapolsek Kudus Kota tidak melarang. Namun mengaturnya melalui surat imbauan kepada seluruh takmir masjid se-Kota Kudus agar kegiatan takbir dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta tidak mengganggu arus mudik di jalan-jalan protokol kota.
Dengan langkah ini, kepolisian berharap arus mudik dan balik di Kota Kudus berjalan lebih lancar tanpa gangguan kemacetan akibat kendaraan berat.***
