Anda Tuning memberikan selamat kepada WBP penerima remisi dan mengingatkan pentingnya menjaga perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Ia juga menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM yang menyoroti pentingnya pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi WBP.
“Remisi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh WBP untuk aktif dalam program pembinaan. Ini adalah langkah kami dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di Rutan Kudus,” ujar Anda Tuning.
Per 25 Desember 2024, Rutan Kudus dihuni oleh 205 orang yang terdiri dari 62 tahanan dan 143 narapidana. Dari jumlah tersebut, tiga WBP beragama Nasrani, namun satu orang tidak memenuhi syarat karena menjalani subsider.
Kegiatan ini merupakan wujud penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan serta penguatan semangat Natal di lingkungan Rutan Kudus. ***
